Artikel Administrasi

Tujuan Pembangunan: Penetapan dan perkembangannya di Indonesia

Tujuan Pembangunan

GBHN 1993 menegaskan bahwa tujuan pembangunan nasional dalam PJP II adalah membangun bangsa yang maju, mandiri dan sejahtera. Untuk mencapainya, pertama-tama kita harus memajukan perekonomian seiring dengan kualitas sumber daya manusia. Taraf kemajuan perekonomian dapat diukur dari berbagai indikator, antara lain PDB dan PDB per kapita. Keseimbangan komposisi dalam struktur perekonomian mencerminkan pula kemajuan perekonomian. Perekonomian yang maju seringkali diartikan dengan perekonomian yang tidak terlalu bergantung pada sektor primer, dalam hal ini pertanian dan pertambangan. Perekonomian yang maju lebih didominasi oleh peranan sektor industri manufaktur dan jasa.

Keseimbangan struktur ekonomi juga harus tercermin dalam penyerapan tenaga kerja. Umumnya komposisi tenaga kerja menurut sektor mengikuti keadaan struktur ekonominya. Kemajuan ekonomi juga dapat dicerminkan dari tingkat ketergantungan sumber daya pembangunan di mana ketergantungan pada sumber daya pembangunan dari luar negeri makin mengecil. Di samping semua hal tersebut, perekonomian yang maju juga ditandai dengan makin membaiknya distribusi pendapatan. Distribusi pendapatan ini mencakup distribusi pendapatan antar daerah, antar golongan dan antara kota dan desa.

Tujuan pembangunan nasional yang kedua adalah membangun bangsa yang mandiri. Kemandirian adalah tingkat kemajuan yang harus dicapai suatu bangsa sehingga bangsa itu dapat membangun dan memelihara kelangsungan hidupnya berlandaskan kekuatannya sendiri. Ini berarti untuk membangun bangsa yang mandiri dibutuhkan perekonomian yang mapan. Kemandirian juga tercermin pada kemampuan bangsa untuk memenuhi sendiri kebutuhan yang paling pokok. Tujuan yang ketiga adalah membentuk masyarakat yang sejahtera. Masyarakat yang sejahtera pada taraf awal pembangunan adalah suatu masyarakat yang kebutuhan pokoknya terpenuhi. Kebutuhan pokok itu mencakup pangan, sandang, papan, pendidikan dan kesehatan.

Namun hal itu saja tidak cukup, karena masyarakat yang sejahtera harus pula berkeadilan. Dengan makin majunya taraf kehidupan masyarakat, maka masyarakat yang sejahtera akan menikmati kemajuan hidup secara berkeadilan. Keseluruhan upaya itu harus membangun kemampuan dan kesempatan masyarakat untuk berperan serta dalam pembangunan sehingga masyarakat bukan hanya sebagai objek tetapi juga subjek pembangunan. Upaya membangun kemajuan, kemandirian dan kesejahteraan itu harus dicapai pula dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia. menerapkan Tujuan Pembangunan Milenium atau Millennium Development Goals (MDGs).

Dalam MDGs tersebut, terdapat 8 (delapan) tujuan (goal) yang hendak dicapai sampai tahun 2015 oleh negara-negara di dunia termasuk Indonesia, dengan tujuan pertama adalah mengatasi dan/atau memberantas kemiskinan dan kelaparan (United Nations, 2000). Dengan demikian, pemerintah Indonesia telah membuat komitmen nasional untuk memberantas kemiskinan dalam rangka pelaksanaan pembangunan berkelanjutan (sustainable development). Dimana pemerintah dan semua perangkatnya dalam semua level, baik pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota bersama-sama dengan berbagai unsur masyarakat memikul tanggungjawab utama untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan dan sekaligus memberantas kemiskinan yang terjadi di Indonesia paling lambat tahun 2015.

Kendati Indonesia ikut serta dalam kesepakatan global melaksanakan MDGs untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang dicanangkan PBB sejak 2000, namun dalam Human Development Report 2007 yang dikeluarkan oleh UNDP, menunjukkan bahwa kualitas manusia Indonesia makin memburuk dalam 10 tahun terakhir. Dalam laporan tersebut, HDI atau IPM Indonesia yang diukur dari pendapatan riil per kapita, tingkat harapan hidup, tingkat melek huruf dan kualitas pendidikan dasarnya, ternyata peringkat Indonesia masih berada di bawah negara-negara Asia Tenggara lainnya. Peringkat Indonesia dari tahun ketahun selalu menurun dari 110 menjadi peringkat 112 dari 175 negara yang dinilai UNDP (2003), walaupun pada tahun 2006 terdapat peningkatan ranking ke 110 (UNDP, 2007).

Setiap bangsa membutuhkan pembangunan; ini merupakan suatu tujuan pembangunan yang bagi kebanyakan orang merupakan hal yang wajar yang terjadi dengan sendirinya. Sementara kemajuan di bidang ekonomi merupakan unsur paling penting dari setiap pembangunan, namun unsur itu bukanlah satu-satunya. Ini disebabkan karena pembangunan tidak semata-mata suatu fenomena ekonomi. Pada akhirnya, pembangunan menuntut kita memusatkan perhatian pada hal-hal yang lebih daripada sekedar sisi material dan finansial dari kehidupan manusia. Usaha-usaha pembangunan yang sedang giat dilaksanakan oleh negara-negara sedang berkembang (developing countries) di dunia pada umumnya berorientasi kepada bagaimana memperbaiki atau mengangkat tingkat hidup (level of living) masyarakat di negara-negara tersebut agar mereka bisa hidup seperti masyarakat di negara-negara maju (developed countries).

Pembangunan ekonomi merupakan salah satu jawaban yang seakanakan menjadi semacam kunci keberhasilan bagi suatu negara untuk meningkatkan taraf hidup (levels of living) warga negaranya. Oleh sebab itu pembahasan-pembahasan masalah pembangunan banyak menaruh perhatian yang lebih besar pada nasib yang dihadapi oleh sebagian besar atau 2/3 penduduk dunia yang berada di negara-negara sedang berkembang.

Sebagai penjabaran dari makna pembangunan dalam analisis secara praktis, pembangunan pada dasarnya dapat diartikan sebagai pertumbuhan terpimpin yaitu pertumbuhan yang dilaksanakan secara ekonomis dan efisien atau pertumbuhan sejalan dengan pertumbuhan-pertumbuhan yang diinginkan dalam hal sikap masyarakat, kelembagaan, keadaan produksi dan tingkat kehidupan masyarakat. Biasanya pembangunan diartikan sebagai pertumbuhan dengan perubahan sosial yang merupaka bagian dari tujuan sebuah pembangunan. Namun pembangunan dapat diartikan pula sebagai pengaturan terhadap gerakan pertumbuhan melalui suatu sistem perencanaan pembangunan.

Dengan kata lain, pembangunan adalah pertumbuhan terencana, dimana pertumbuhan tersebut direncanakan sebagai tujuan pembangungan kemudian untuk memaksimumkan tingkat kemakmuran masyarakat untuk masa sekarang maupun yang akan datang. Oleh karena itu, melalui pembangunan yang mengandung makna, terjadinya gerakan pertumbuhan melalui suatu sistem perencanaan pembangunan yang merupakan pertumbuhan terencana dalam memaksimumkan tingkat kemakmuran masyarakat di masa kini maupun masa yang akan datang, diyakini dapat mewujudkan „kehidupan yang serba lebih baik‟. Kehidupan yang serba lebih baik dimaksud, mengandung „tiga tujuan inti‟ yakni:

  1. Peningkatan ketersediaan serta perluasan distribusi berbagai macam barang kebutuhan hidup yang pokok, seperti pangan, sandang, papan, pendidikan, kesehatan, dan perlindungan keamanan.
  2. Peningkatan standar hidup, tidak hanya berupa peningkatan pendapatan, tetapi juga meliputi penambahan penyediaan lapangan kerja, perbaikan kualitas pendidikan, serta peningkatan perhatian atas nilai-nilai kultural dan kemanusiaan yang kesemuanya itu tidak hanya untuk memperbaiki kesejahteraan materil, melainkan juga menumbuhkan jati diri pribadi dan bangsa yang bersangkutan.
  3. Perluasan pilihan-pilihan ekonomis dan sosial bagi setiap individu dan bangsa secara keseluruhan, yakni dengan membebaskan mereka dari belitan sikap menghamba dan ketergantungan, bukan hanya terhadap orang atau negara-negara lain, namun juga terhadap setiap kekuatan yang berpotensi merendahkan nilai-niai kemanusiaan mereka.

Atas dasar pemikiran yang semacam inilah antara lain telah menimbulkan keyakinan, bahwa kesejahteraan masyarakat melalui penetapan tujuan pembangunan dapat diwujudkan, sekaligus untuk meningkatkan kemakmuran masyarakat.

Putra

artikelpendidikan.id merupakan situs berita online tentang informasi terkini seputar artikel pendidikan serta informasi terkait pengertian definisi terbaru dan terupdate.

Artikel Terkait

Back to top button