Paradigma Administrasi Publik

Teori dalam Administrasi Publik dapat dilacak dari perkembangan Paradigma Administrasi Publik itu sendiri. Yang pada awalnya paradigma merupakan suatu konsep yang digunakan oleh para ilmuwan untuk menjelaskan fenomena-fenomena perkembangan ilmu atau cara pandang untuk menganalisis fenomena sosial yang berkembang di masyarakat.

Paradigma Administrasi Publik Menurut Nicholas Henry

Paradigma 1: Dikotomi Politik-Administrasi / The Politics-Administration Dichotomy (1920-1926)

Paradigma ini dimulai oleh Woodraw Wilson dan Frank Goodnow untuk memisahkan antara politik dan administrasi. Woodraw dan Goodnow melihat bahwa perlu adanya pemisahan antara administrasi dan politik. Pemisahan ini merupakan alasan karena administrasi di Amerika saat ini masih dipenuhi dengan sistem spoils dan sistem patronase antara dalam perekrutan para pegawai negeri sipil.

Frank J Goodnow dan Leonard D White dalam bukunya Politics and Administration menyatakan dua fungsi pokok dari pemerintah yang berbeda:

  • Fungsi politik yang melahirkan kebijaksanaan atau keinginan negara
  • Fungsi Administrasi yang berhubungan dengan pelaksanaan kebijakan negara

Penekanan pada Paradigma Administrasi Publik ini terletak pada lokusnya, menurut Goodnow Locusnya berpusat pada birokrasi pemerintahan. Sedangkan fokusnya yaitu metode atau kajian apa yang akan dibahas dalam Administrasi Publik kurang dibahas secara jelas (masalah pemerintahan, politik dan kebijakan).

Administrasi Publik memperoleh legitimasi akademiknya lewat lahirnya Introduction To the study of Public Administration oleh Leonard D White. Yang menyatakan dengan tegas bahwa politik seharusnya tidak ikut mencampuri administrasi, dan administrasi negara harus bersifat studi ilmiah yang bersifat bebas nilai. Paradigma ini juga muncul karena adanya ketidakpuasan terhadap trikotomi ala trias politika, dan kemudian menggantinya dengan dua fungsi yaitu politik dan administrasi. Politik sebagai penetapan kebijaksanaan, sedangkan administrasi sebagai pelaksanaan kebijakan.

Paradigma 2: Prinsip-Prinsip Administrasi / The Principles of Administration (1927-1937)

Di awali dengan terbitnya Principles of Public Adminisration (1927) karya W F Willoughby. Pada fase ini Administrasi diwarnai oleh berbagai macam kontribusi dari bidang-bidang lain seperti industri dan manajemen, berbagai bidang inilah yang membawa dampak yang besar pada timbulnya prinsip-prinsip administrasi. Prinsip- prinsip tersebut menjadi fokus kajian Administrasi Publik. Sedangkan lokus dari paradigma ini kurang ditekankan karena esensi prinsip-prinsip tersebut, dimana dalam kenyataan bahwa bahwa prinsip itu bisa terjadi pada semua tatanan, lingkungan, misi atau kerangka institusi, atau kebudayaan, dengan demikian administrasi bisa hidup dimanapun asalkan Prinsip-prinsip tersebut dipatuhi.

Pada paradigma Administrasi Publik kedua ini pengaruh manajemen klasik sangat besar. Tokoh- tokohnya adalah F.W Taylor yang menuangkan 4 prinsip dasar yaitu: perlu mengembangkan ilmu manajemen sejati untuk memperoleh kinerja terbaik, perlu dilakukan proses seleksi pegawai ilmiah agar mereka bisa tanggung jawab dengan kerjanya, perlu ada pendidikan dan pengembangan pada pegawai secara ilmiah, perlu kerjasama yang intim antara pegawai dan atasan (prinsip management ilmiah Taylor). Kemudian disempurnakan oleh Fayol (POCCC) dan Gullick dan Urwick (POSDCORB).

Paradigma 3: Administrasi Publik Sebagai Ilmu Politik / Public Administartion as Political Science (1950-1970)

Paradigma Administrasi Publik ini dihiasi oleh berbagai pandangan politik, bahkan para pakar mencoba memperbaharui definisi lokus dari administrasi publik yang disebut dengan governmental bureaucracy. Penulisan-penulisan ilmiah dalam administrasi publik banyak termasuk dalam kajian-kajian ilmu politik, sehingga ilmu administrasi sendiri sebagai ilmu yang sudah berjalan pada paradigma ke dua lalu menjadi kritik tajam karena tidak bisa menjadi keperluan-keperluan publik.

Menurut pendapat Morstein-Mark (Element Of Public Administration) yang kemudian kembali mempertanyakan pemisahan politik dan ekonomi sebagai suatu hal yang tidak realistik dan tidak mungkin. Kesimpulannya dapat dipahami bahwa fase Paradigma ini menerapkan suatu usaha untuk menetapkan kembali hubungan konseptual antara administrasi saat itu. Karena hal itulah administrasi kembali kepada Ilmu Politik, akibatnya terjadilah perubahan dan pembaruan lokusnya. Yakni birokrasi pemerintahan namun harus adanya perumusan dalam bidang ini yang hubungannya dengan fokus keahliannya yang esensial. Oleh karena itu, terdapat perkembangan baru yang dicatat pada fase ini yaitu timbulnya studi perbandingan dan pembangunan administrasi sebagai bagian dari administrasi negara/publik.

Paradigma 4: Administrasi Publik sebagai Manajemen / Public Administration as Management

Pada paradigma Administrasi Publik ini, ilmu administrasi publik mendapatkan bantuan kembali dari adik mudanya yaitu ilmu manajemen. Pengangkatan konsep manajemen ini sebagai salah satu paradoks dari kajian-kajian ilmu politik yang sangat empirikal. Sehingga tidak dapat dicarikan benang merah konsepnya. Namun ketika paradigma ini, konsep-konsep ilmu politik dan manajemen yang memiliki keunikan dan identitas yang baik semakin kehilangan arti. Karena mulai dikembangkan teori-teori organisasi dan perilaku, perencanaan dan pengambilan keputusan yang sebetulnya lebih banyak diambil oleh para elit. Berbagai ilmu manajemen mulai ditawarkan dalam ilmu administrasi publik. Seperti teknik manajemen kepemimpinan, motivasi, komunikasi, MIS, pengangguran, auditing, pemasaran, dan sebagainya. Yang dalam ilmu politik dan administrasi ini merupakan sesuatu hal yang sangat baru.

Pemeran dalam paradigma ini dilahirkan dalam beberapa buku oleh James G. March dan Herbert Simon’s dalam bukunya Organization (1958), March’s dalam bukunya Handbook of Organizations (1965) dan James D. Thompson’s dalam bukunya Organization in Action (1967) memberikan pandangan bahwa secara teoritikal ilmu manajemen adalah teori organisasi.

Paradigma 5: Administrasi Publik sebagai Administrasi Publik / Public Administration as Public Administration (1970an)

Dalam perkembangan paradigma Administrasi Publik ini, para cendikiawan dalam ilmu administrasi publik mengembangkan berbagai perspektif, seperti yang dituliskan oleh Felix A. Nigro dan Lloyd G. Nigro (1977) dalam “Modern Public Administration” yang menuliskan bahwa:

  • Usaha kelompok-kelompok yang kooperatif di dalam pelayanan publik.
  • Terdiri dari 3 cabang yaitu: eksekutif, legislatif, dan yudikatif, dan hubungan antara ketiganya dalam nuansa kerjasama (tidak ada pemisahan).
  • Memainkan peranan penting dalam perumusan kebijakan. Oleh karena itu, administrasi publik adalah sebagai bagian dari proses politik.
  • Administrasi publik dibedakan dari organisasi privat. Organisasi privat lebih berorientasi profit.
  • Administrasi publik memberikan pelayanan publik. Sehingga administrasi publik modern selalu berhubungan dengan:
    • Adanya kerja sama antar ketiga cabang pemerintah
    • Perumusan kebijakan
    • Proses politik
    • Pelayanan publik

Sumber: rs karisma

artikelpendidikan.id merupakan situs berita online tentang informasi terkini seputar artikel pendidikan serta informasi terkait pengertian definisi terbaru dan terupdate.
Back to top button